Peraturan Keamanan Digital: Hal Penting yang Wajib Diketahui
- Rita Puspita Sari
- •
- 14 Feb 2025 21.26 WIB
![Ilustrasi Peraturan Kemanan Digital](https://b.acaraseru.com/images/ca7e3031-227b-44d0-b333-0486aeacd5c4/lm-ilustrasi-peraturan-kemanan-digital.jpg)
Ilustrasi Peraturan Kemanan Digital
Di era digital yang semakin maju, keamanan siber menjadi perhatian utama bagi individu, perusahaan, dan pemerintah. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia, telah menerapkan berbagai regulasi untuk menjaga keamanan digital.
Artikel ini akan membahas berbagai peraturan keamanan digital yang berlaku di Indonesia serta hal-hal yang perlu diketahui oleh masyarakat dan pelaku usaha.
- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah regulasi utama yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. UU ini berlaku bagi semua individu yang melakukan aktivitas hukum terkait dengan teknologi informasi, baik di dalam maupun di luar negeri.Saat ini, UU ITE yang berlaku adalah UU Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 11 Tahun 2008. UU ini mengatur beberapa aspek penting, seperti:
- Hak dan kewajiban pengguna internet
- Perlindungan data pribadi pengguna
- Tindak pidana terkait penyalahgunaan teknologi informasi
- Larangan distribusi dan akses terhadap konten yang melanggar kesusilaan
- Larangan menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan
- Larangan mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman atau tindakan intimidatif
Dengan adanya UU ITE, pengguna internet diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital agar tidak melanggar hukum yang berlaku.
- Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik menggantikan PP Nomor 82 Tahun 2012. Peraturan ini bertujuan untuk mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital serta menjaga kedaulatan negara atas informasi elektronik.PP PSTE mengatur berbagai hal, termasuk:
- Kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan
- keamanan dan perlindungan data pengguna
- Penyimpanan data strategis dalam wilayah Indonesia
- Ketentuan mengenai transaksi elektronik yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan
- Tata cara perlindungan sistem elektronik dari ancaman siber
Regulasi ini menegaskan bahwa keamanan data dan informasi adalah aspek yang harus diperhatikan oleh setiap penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.
- Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan data pribadi warga negara Indonesia. UU ini disahkan sebagai UU Nomor 27 Tahun 2022 dan akan mulai berlaku penuh pada 17 Oktober 2024.
UU PDP bertujuan untuk:
- Melindungi hak pribadi warga negara
- Mencegah penyalahgunaan data
- Menjamin keamanan data pribadi
- Meningkatkan kepercayaan publik dalam penggunaan layanan digital
Dalam UU PDP, beberapa ketentuan yang diatur meliputi: - Cara pengumpulan, pengolahan, penggunaan, dan pembagian data pribadi
- Kewajiban pihak yang mengelola data untuk menjaga keamanannya
- Sanksi bagi pelaku penyalahgunaan data pribadi
Namun, implementasi UU PDP masih memerlukan beberapa langkah seperti pembentukan lembaga pengawas serta harmonisasi dengan regulasi lainnya. - Peraturan Menteri Kominfo tentang Keamanan Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan berbagai peraturan yang mendukung keamanan digital, di antaranya:
- Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik
- Peraturan Menteri Kominfo Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
- Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Layanan Sistem Komunikasi Data
Selain mengikuti regulasi ini, masyarakat juga dianjurkan untuk melakukan tindakan pencegahan sendiri guna meningkatkan keamanan digital, seperti:
- Menggunakan verifikasi dua langkah
- Memisahkan email untuk pekerjaan dan transaksi
- Mewaspadai modus penipuan digital
- Membatasi berbagi informasi pribadi di media sosial
- Mengelola kata sandi dengan baik
- Mengecek kebenaran informasi yang diterima sebelum menyebarkannya
- Peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan siber nasional. Beberapa peran utama BSSN meliputi:
- Mengawasi ancaman siber terhadap sistem pemerintahan dan infrastruktur kritis
- Memberikan panduan keamanan siber kepada instansi pemerintah dan swasta
- Melakukan mitigasi dan respons terhadap insiden siber
BSSN juga telah mengeluarkan berbagai regulasi yang berkaitan dengan keamanan digital, antara lain:
- Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
- Peraturan BSSN Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesesuaian Kriteria Umum untuk Evaluasi Keamanan Teknologi Informasi Indonesia
- Peraturan BSSN Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Sandi
Dengan adanya BSSN, pengawasan terhadap keamanan digital di Indonesia semakin diperketat guna melindungi kepentingan publik dan negara dari ancaman siber.
Implikasi bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Regulasi keamanan digital yang ada memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Berikut beberapa implikasi yang perlu diperhatikan:
- Bagi Masyarakat:
- Harus lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di internet
- Memahami hak dan kewajiban terkait data pribadi
- Menggunakan internet secara bertanggung jawab agar tidak melanggar UU ITE
- Bagi Pelaku Usaha Digital:
- Harus mematuhi standar keamanan data pelanggan
- Wajib menerapkan sistem keamanan informasi yang baik
- Dituntut untuk transparan dalam mengelola data pengguna
Kesimpulan
Peraturan keamanan digital di Indonesia terus berkembang seiring dengan meningkatnya ancaman siber. Kepatuhan terhadap regulasi ini sangat penting agar ekosistem digital di Indonesia tetap aman dan terpercaya.
Dengan memahami dan mengikuti peraturan yang ada, baik individu maupun perusahaan dapat lebih aman dalam beraktivitas di dunia digital.