Banyak Akun TikTok Terhapus, Diduga Terkait PP Tunas
- Rita Puspita Sari
- •
- 4 jam yang lalu
Ilustrasi Aplikasi Tiktok
Gelombang keluhan dari pengguna TikTok tengah ramai diperbincangkan di Indonesia. Dalam beberapa hari terakhir, banyak pengguna melaporkan akun mereka tiba-tiba terhapus atau dinonaktifkan tanpa penjelasan yang jelas. Fenomena ini sontak memicu kebingungan, terutama karena tidak hanya akun milik pengguna di bawah umur yang terdampak, tetapi juga akun milik pengguna dewasa.
Keluhan tersebut banyak disuarakan melalui platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Sejumlah warganet mengaku tidak dapat mengakses akun mereka secara mendadak. Bahkan, beberapa di antaranya mengunggah tangkapan layar notifikasi dari TikTok yang menyebut akun mereka akan dihapus karena dianggap belum memenuhi batas usia minimum.
Dalam notifikasi yang beredar, TikTok menyampaikan pesan bahwa akun pengguna akan dihapus pada tanggal tertentu, disertai alasan bahwa usia pengguna dinilai belum memenuhi syarat. Salah satu pesan yang banyak dibagikan berbunyi bahwa akun akan dihapus pada 23 Agustus 2026 karena terindikasi melanggar ketentuan usia minimum.
Namun, yang menjadi sorotan adalah adanya perbedaan informasi terkait batas usia. Dalam notifikasi tersebut, pengguna disebut dapat mengajukan banding jika telah berusia minimal 14 tahun. Hal ini memicu kebingungan karena aturan terbaru di Indonesia justru menetapkan batas usia minimal 16 tahun untuk mengakses layanan media sosial tertentu.
Sejumlah pengguna yang mengaku telah berusia di atas 18 tahun bahkan lebih dari 20 tahun, menyatakan akun mereka tetap terkena dampak. “Padahal umur saya sudah di atas 20 tahun, tapi akun tetap kena hapus,” tulis salah satu pengguna di X. Pernyataan serupa juga muncul dari pengguna lain yang merasa data usia mereka sudah sesuai saat pendaftaran.
Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa sistem verifikasi usia yang digunakan TikTok belum sepenuhnya akurat. Kemungkinan adanya kesalahan dalam identifikasi usia pengguna menjadi salah satu faktor yang banyak dibicarakan. Tidak sedikit pengguna yang mengaku kesulitan dalam proses verifikasi ulang saat mencoba mengajukan banding.
Selain itu, minimnya informasi resmi dari pihak TikTok turut memperkeruh keadaan. Hingga saat ini, belum ada penjelasan apakah penghapusan akun tersebut merupakan kesalahan sistem (bug) atau bagian dari implementasi kebijakan baru yang lebih ketat terkait usia pengguna.
Di sisi lain, langkah ini diduga berkaitan erat dengan penerapan PP Tunas yang mulai diberlakukan di Indonesia. Regulasi tersebut mengatur tentang pelindungan anak di ruang digital dan mewajibkan platform digital untuk membatasi akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, khususnya pada layanan yang berisiko tinggi seperti media sosial.
Sebagai salah satu platform global dengan basis pengguna besar di Indonesia, TikTok sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan tersebut. Sejak awal April, perusahaan disebut mulai melakukan penertiban terhadap akun-akun yang diduga milik pengguna di bawah umur secara bertahap.
Namun, implementasi kebijakan ini tampaknya belum berjalan mulus. Fakta bahwa akun milik pengguna dewasa ikut terdampak menunjukkan adanya potensi masalah dalam sistem penyaringan atau verifikasi usia. Hal ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat banyak pengguna yang mengandalkan TikTok tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai platform bisnis, termasuk toko online dan kreator konten.
Bagi pengguna yang terdampak, TikTok menyediakan opsi untuk mengajukan banding sebelum batas waktu tertentu, dalam hal ini 16 Agustus 2026. Selain itu, pengguna juga diberi kesempatan untuk mengunduh data akun mereka sebelum akun benar-benar dihapus. Meski demikian, sejumlah pengguna mengeluhkan bahwa proses banding tidak mudah dan cenderung membingungkan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesiapan platform digital dalam menerapkan regulasi baru secara akurat dan adil. Di satu sisi, perlindungan terhadap anak di ruang digital memang menjadi prioritas penting. Namun di sisi lain, kesalahan dalam sistem yang berdampak pada pengguna sah dapat merugikan banyak pihak.
Ke depan, transparansi dari pihak TikTok menjadi hal yang sangat dinantikan. Penjelasan resmi terkait penyebab penghapusan akun massal ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan pengguna. Selain itu, perbaikan sistem verifikasi usia juga menjadi krusial agar kebijakan yang diterapkan tidak justru menimbulkan masalah baru.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, kebijakan teknologi harus diimbangi dengan akurasi sistem dan komunikasi yang jelas kepada pengguna. Tanpa hal tersebut, upaya baik seperti perlindungan anak justru berisiko menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bagi masyarakat luas.
