Komdigi: Perpres AI Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden
Pemerintah Indonesia segera memiliki aturan khusus untuk mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Pemerintah menyiapkan dua Perpres, yakni aturan etika penggunaan AI dan peta jalan pengembangan AI di Indonesia untuk masa depan.
