Mulai 2026, Siswa DKI Dilarang Pakai Smartphone di Sekolah
Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi membatasi penggunaan smartphone dan gawai lainnya di lingkungan sekolah mulai 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan fokus belajar, mencegah adiksi digital, serta memperkuat interaksi sosial antar siswa. Aturan tersebut berlaku di semua jenjang pendidikan dan dinilai sejalan dengan kebijakan serupa yang telah diterapkan di Singapura.
