Cegah Konten Berbahaya, Australia Perketat Regulasi Chatbot AI
- Rita Puspita Sari
- •
- 17 jam yang lalu

Ilustrasi Penggunaan Chatbot AI
Pemerintah Australia resmi menetapkan aturan baru untuk mengawasi penggunaan chatbot berbasis Artificial Intelligence (AI). Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran bahwa teknologi tersebut dapat memicu percakapan berbahaya, termasuk konten seksual eksplisit maupun dorongan untuk melakukan bunuh diri. Kebijakan ini dipandang penting demi melindungi anak-anak dari paparan konten digital berisiko tinggi.
Otoritas Australia kini telah mendaftarkan enam kode baru dalam Undang-Undang Keamanan Daring (Online Safety Act). Aturan ini bertujuan membatasi akses anak-anak terhadap konten yang dinilai berbahaya. Undang-undang tersebut akan berlaku mulai Desember 2025, mencakup berbagai platform besar seperti Facebook, Instagram milik Meta Platforms Inc, hingga YouTube.
Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kebijakan terbaru ini juga mempertegas serangkaian pembatasan digital ketat yang sebelumnya diberlakukan di Australia. Salah satu poin paling menonjol adalah larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini menjadikan Australia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan pembatasan seketat itu.
Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindakan preventif yang diperlukan.
“Kita tidak perlu menunggu adanya korban untuk menyadari bahwa langkah ini adalah hal yang tepat bagi perusahaan untuk melindungi anak-anak,” ujar Grant dalam wawancara dengan ABC, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, banyak anak-anak di Australia sudah terpapar konten berbahaya sejak usia dini. Ia mengungkapkan, sekolah-sekolah melaporkan bahwa anak berusia 10 hingga 11 tahun menghabiskan hingga enam jam per hari menggunakan teknologi AI, termasuk chatbot yang kerap dipenuhi muatan seksual.
Kewajiban Pemeriksaan Usia di Situs dan Aplikasi
Aturan baru ini mewajibkan semua situs yang menampilkan atau mendistribusikan pornografi atau konten berdampak tinggi lainnya untuk menerapkan sistem pemeriksaan usia. Tujuannya, mencegah anak-anak mengakses materi berbahaya yang berpotensi memengaruhi perkembangan mental dan psikologis mereka.
Selain itu, toko aplikasi seperti App Store dan Google Play Store diwajibkan memberikan rating usia yang akurat serta menambahkan fitur verifikasi umur sebelum aplikasi bisa diunduh. Dengan demikian, orang tua diharapkan memiliki kontrol lebih besar dalam mengawasi konsumsi digital anak-anak mereka.
Aturan Berlaku Luas, Denda Fantastis
Tidak hanya media sosial, aturan ini juga meluas ke berbagai layanan digital lain, termasuk platform AI, situs gim daring, serta layanan hiburan digital. Pemerintah Australia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap regulasi ini akan dikenakan denda berat, mencapai A$50 juta atau sekitar Rp520 miliar.
Sanksi tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak perusahaan teknologi yang abai terhadap perlindungan anak di dunia maya.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas Utama
Grant menekankan bahwa regulasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menjaga generasi muda Australia.
“Saya tidak ingin anak-anak dan remaja Australia menjadi korban teknologi canggih yang diluncurkan ke pasar tanpa pengaman,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meski AI memiliki potensi besar dalam pendidikan dan inovasi, risiko penyalahgunaan tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, perlindungan anak harus menjadi prioritas sebelum teknologi semakin masif digunakan.
Respons dan Tantangan ke Depan
Kebijakan baru ini menuai beragam respons. Sebagian pihak mendukung langkah tegas pemerintah, mengingat fenomena meningkatnya kasus kecanduan gadget, paparan pornografi daring, hingga percakapan berbahaya di platform AI. Namun, ada pula kritik yang menilai aturan ini bisa membatasi kebebasan berekspresi dan akses anak-anak pada teknologi untuk tujuan positif.
Meski demikian, Australia tetap mantap dengan kebijakan barunya, dengan alasan keselamatan anak jauh lebih penting dibandingkan risiko kehilangan akses digital. Pemerintah juga berencana melakukan evaluasi berkala untuk memastikan regulasi ini tetap relevan dengan perkembangan teknologi AI dan media sosial di masa depan.
Dengan diberlakukannya aturan ketat ini, Australia menegaskan posisinya sebagai salah satu negara paling progresif dalam menghadapi risiko teknologi digital. Langkah ini bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam merumuskan regulasi yang seimbang antara membuka akses terhadap inovasi sekaligus memastikan keamanan generasi muda dari dampak negatif dunia maya.