Kemkomdigi Bekali 1.000 Guru Tangerang Lindungi Anak di Internet


Ilustrasi Literasi Digital dalam Pendidikan

Ilustrasi Literasi Digital dalam Pendidikan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan membekali 1.000 guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Tangerang, Banten, melalui pelatihan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan penggunaan parental control. Langkah ini bertujuan meningkatkan kemampuan pendidik dalam mendampingi anak menggunakan teknologi secara aman sekaligus mencegah berbagai risiko digital, mulai dari kecanduan gawai hingga paparan konten negatif dan kejahatan siber.

Pelatihan yang diselenggarakan pada Selasa (6/10/2026) tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemkomdigi, Sinarmas Land, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan dapat menjadi benteng digital bagi anak dengan memberikan edukasi, membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat, serta mengenali potensi ancaman di internet.

Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Rizki Ameliah, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan pendekatan menyeluruh. Regulasi saja tidak cukup tanpa diimbangi edukasi dan peningkatan literasi digital bagi pihak-pihak yang berinteraksi langsung dengan anak.

“Bapak/Ibu guru memegang peranan yang sangat penting dalam pelindungan anak di ruang digital, karena strategi pelindungan anak harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Jadi, selain kita (Kemkomdigi) membuat regulasinya (PP TUNAS), tapi juga kita melakukan edukasi, melakukan pelatihan literasi digital kepada bapak/ibu guru agar bisa menjadi benteng pelindungan anak di ruang digital,” ujar Rizki saat memberikan keynote speech dalam kegiatan tersebut.

Menurut Rizki, guru memiliki posisi strategis karena tidak hanya bertanggung jawab dalam proses pembelajaran, tetapi juga dapat membantu siswa memahami cara menggunakan teknologi secara bijak. Pendidik diharapkan mampu mengenalkan risiko di internet, membangun kesadaran mengenai keamanan digital, serta mengarahkan anak agar dapat memanfaatkan teknologi sesuai kebutuhan dan usianya.

Ia menambahkan, percepatan implementasi PP TUNAS di Kabupaten Tangerang menjadi penting mengingat tingginya penggunaan internet di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan itu, penetrasi akses internet di Provinsi Banten mencapai 89,10 persen. Sementara itu, Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 3 juta pengguna internet dari total populasi 3,3 juta jiwa.

Tingginya akses internet tersebut menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak. Karena itu, penguatan kemampuan guru dan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi berlangsung secara aman.

Rizki menjelaskan, pelatihan tersebut juga membahas aspek teknis PP TUNAS yang berkaitan dengan kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform digital yang digunakan sehari-hari oleh anak, seperti Instagram, TikTok, dan layanan permainan daring. Pemahaman terhadap aturan ini diharapkan membantu pendidik mengenali upaya perlindungan yang perlu diterapkan ketika anak mengakses berbagai layanan digital.

 

Kecanduan Gawai Jadi Perhatian

Dukungan terhadap program tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi. Ia menyoroti persoalan kecanduan gawai yang dinilai dapat memengaruhi perilaku anak, mengganggu proses belajar, hingga berdampak pada keberlangsungan pendidikan mereka.

Supriyadi mengungkapkan, terdapat kasus di lingkungan sekitar yang menunjukkan perubahan perilaku anak secara ekstrem akibat ketergantungan terhadap gawai. Perubahan tersebut antara lain berupa perilaku yang semakin temperamental hingga penolakan untuk bersekolah.

Menurutnya, teknologi digital memang memberikan banyak manfaat, baik untuk mendukung pembelajaran maupun membuka peluang ekonomi. Namun, pemanfaatannya tetap membutuhkan batasan dan pengawasan yang tepat dari orang tua maupun guru.

“Di satu sisi kehadiran teknologi sangat bermanfaat untuk pembelajaran dan ekonomi, namun jika tidak ada porsi dan pengawasan yang bijak dari orang tua dan guru, dampaknya sangat berbahaya,” kata Supriyadi saat membuka acara secara resmi.

Ia mengapresiasi kolaborasi Kemkomdigi dan Sinarmas Land yang telah mendukung pelaksanaan pelatihan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga pendidik merupakan bagian penting dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang mampu merespons tantangan perkembangan teknologi.

 

Kolaborasi untuk Membangun Generasi Digital yang Aman

Senior Vice President Corporate Affairs Sinarmas Land, Panji Himawan, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui komitmen Building for a Better Future, Sinarmas Land memandang pembangunan kawasan dan kota mandiri perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas manusia. Salah satu upayanya adalah memastikan anak-anak memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

Panji menekankan bahwa tujuan perlindungan anak bukanlah menjauhkan mereka dari teknologi, melainkan memastikan mereka dapat menggunakannya secara aman dan sesuai kebutuhan. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, sekolah, dan orang tua.

“Tujuan kita bukan menjauhkan anak dari teknologi, tetapi memastikan mereka tumbuh sebagai generasi yang mampu memanfaatkan teknologi secara aman, bijak, dan bertanggung jawab melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, sekolah, dan orang tua,” tegas Panji.

Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai penting karena pengawasan terhadap aktivitas digital anak tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah. Kebiasaan penggunaan gawai yang terbentuk di rumah, lingkungan pertemanan, dan platform digital juga memengaruhi perilaku anak saat beraktivitas di internet.

 

Guru Dibekali Parental Control dan Pengaturan Waktu Layar

Dalam pelatihan yang dipandu Pandu Literasi Digital Yusuf Unggul Budiman, peserta memperoleh pembekalan praktis mengenai penggunaan fitur parental control. Fitur ini dapat membantu membatasi akses anak terhadap konten tertentu, mengelola penggunaan aplikasi, serta mengawasi aktivitas digital sesuai kemampuan layanan yang digunakan.

Peserta juga mempelajari pengaturan waktu layar atau screen time berdasarkan usia anak. Pengaturan tersebut diharapkan membantu guru memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai pentingnya menetapkan batas penggunaan perangkat digital agar tidak mengganggu waktu belajar, istirahat, maupun interaksi sosial anak.

Pelatihan dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan 1.000 peserta, terdiri atas 250 peserta yang hadir secara langsung dan 750 peserta yang mengikuti kegiatan secara daring.

Kemkomdigi berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat disebarluaskan secara berantai atau cascading kepada sekitar 13.000 guru dan 3 juta masyarakat di Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, manfaat pelatihan tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga dapat menjangkau lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat secara lebih luas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Literasi Digital Pendidikan dan Disabilitas yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Literasi Digital BPSDM Komdigi. Program tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi tantangan ruang digital.

Melalui penguatan literasi digital, pemahaman PP TUNAS, serta penerapan parental control, Kemkomdigi mendorong terbentuknya ekosistem digital yang lebih aman bagi anak. Peran aktif guru dan orang tua diharapkan dapat membantu anak mengenali risiko di internet sekaligus memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan kemampuan secara positif.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait