Jelang HUT RI, Menkomdigi Ajak Warga Lawan Hoaks Demo


Ilustrasi Hoax

Ilustrasi Hoax

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Pasalnya, sejumlah konten video yang menampilkan aksi demonstrasi kembali ramai dibagikan, tetapi sebagian di antaranya ternyata merupakan rekaman lama, hasil penyuntingan, atau berasal dari peristiwa di luar Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan konten semacam itu. Menurutnya, informasi yang tidak memiliki konteks waktu dan lokasi yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Meutya juga mengajak media massa untuk mengambil peran lebih besar dalam menangkal penyebaran disinformasi. Media dinilai memiliki posisi strategis untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat sehingga masyarakat dapat memperoleh fakta di tengah derasnya arus informasi digital.

"Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," kata Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

 

Video Lama Kembali Beredar

Fenomena penyebaran video demonstrasi terjadi ketika sejumlah konten di media sosial diunggah tanpa mencantumkan informasi mengenai kapan dan di mana peristiwa tersebut berlangsung.

Tanpa konteks yang jelas, video lama dapat dengan mudah dianggap sebagai kejadian terbaru. Kondisi tersebut semakin berisiko ketika unggahan disertai narasi yang menggambarkan seolah-olah sedang terjadi aksi demonstrasi besar di Indonesia tetapi tidak diberitakan oleh media massa.

Bahkan, terdapat narasi yang menuding adanya upaya penghapusan atau pembatasan konten mengenai aksi demonstrasi tersebut. Padahal, setelah ditelusuri, materi visual yang digunakan dalam sejumlah unggahan tidak selalu berkaitan dengan peristiwa yang sedang terjadi.

Meutya mengatakan pola penyebaran hoaks saat ini semakin beragam. Ada konten yang sepenuhnya dibuat dengan informasi palsu, tetapi ada pula yang menggunakan materi autentik kemudian ditempatkan dalam konteks yang berbeda.

"Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia," jelasnya.

Pola tersebut membuat masyarakat perlu lebih kritis ketika menerima informasi, khususnya konten yang bersifat provokatif dan berpotensi memicu kekhawatiran.

 

Kecepatan Media Jadi Kunci

Menurut Meutya, salah satu cara untuk mengurangi ruang bagi disinformasi adalah memastikan informasi yang benar dapat tersedia dengan cepat. Dalam situasi ketika sebuah isu berkembang secara cepat di media sosial, keterlambatan informasi yang terverifikasi dapat membuat masyarakat lebih mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya.

Karena itu, media massa didorong tetap menjalankan fungsi jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi, akurasi, dan keberimbangan. Informasi yang cepat tetap harus melalui proses pemeriksaan sehingga tidak justru menjadi sumber kesalahan baru. Meutya menilai kehadiran pemberitaan yang kredibel dapat membantu masyarakat membedakan antara fakta dan informasi yang sengaja dibuat untuk memengaruhi persepsi publik.

"Informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan fakta, bukan informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan," ujar Meutya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai pihak yang menentukan seberapa luas sebuah konten dapat menyebar. Setiap kali pengguna membagikan sebuah video atau unggahan, informasi tersebut berpotensi menjangkau lebih banyak orang.

Karena itu, kebiasaan melakukan pemeriksaan sederhana sebelum membagikan konten menjadi penting. Pengguna dapat melihat sumber asli video, memeriksa tanggal publikasi, memperhatikan lokasi kejadian, serta membandingkan informasi dengan pemberitaan dari media yang kredibel.

 

Hoaks Bisa Memicu Ketakutan

Meutya mengatakan dampak hoaks tidak berhenti di ruang digital. Informasi palsu yang beredar secara masif dapat memengaruhi keputusan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang, misalnya, dapat merasa takut keluar rumah, khawatir pergi bekerja, atau mengubah aktivitas karena percaya terhadap informasi yang belum terbukti kebenarannya.

"Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari ke hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja," papar Meutya.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat menjaga ruang publik yang sehat, terlebih menjelang momentum peringatan kemerdekaan Indonesia.

Meutya menilai penyebaran informasi palsu yang sengaja dirancang untuk menimbulkan ketakutan juga dapat mencederai nilai demokrasi dan semangat nasionalisme. Masyarakat seharusnya dapat memperoleh informasi berdasarkan fakta, bukan berdasarkan narasi yang sengaja dibuat untuk memprovokasi atau memanipulasi opini.

 

Masyarakat Diminta Tidak Asal Membagikan Konten

Untuk mencegah penyebaran hoaks semakin luas, Meutya mengimbau masyarakat agar lebih bijaksana menggunakan media sosial. Salah satu langkah paling sederhana adalah tidak langsung membagikan informasi sebelum memastikan kebenarannya.

Disinformasi sendiri merujuk pada informasi yang salah dan sengaja disebarluaskan untuk menipu, menyesatkan, atau memengaruhi opini publik. Dalam praktiknya, disinformasi dapat dikemas dalam bentuk video, foto, potongan pernyataan, judul provokatif, hingga narasi yang menggabungkan beberapa peristiwa berbeda.

Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap konten yang sengaja membangkitkan emosi, terutama rasa takut dan marah. Konten dengan narasi semacam itu sering kali mendorong pengguna untuk segera membagikannya tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Maka saya mengimbau, jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar," tegas Meutya.

Menurutnya, menjaga ruang digital bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Media, masyarakat, platform digital, dan seluruh pengguna internet memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang beredar tidak merugikan publik.

Dengan kolaborasi antara media dan masyarakat, penyebaran konten palsu dapat ditekan. Informasi yang benar pun diharapkan dapat lebih cepat menjangkau publik sehingga ruang digital tidak mudah dipenuhi narasi yang menyesatkan dan memicu keresahan.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait