Kemkomdigi Pastikan Layanan Apple Ramah dan Aman bagi Anak


Ilustrasi Apple

Ilustrasi Apple

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai melakukan proses verifikasi terhadap 14 layanan digital milik Apple sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap layanan yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar pelindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Apple telah menyerahkan dokumen terkait 14 layanan dan fitur digital yang akan dievaluasi pemerintah. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk menilai apakah setiap layanan telah menerapkan mekanisme perlindungan yang memadai bagi pengguna anak.

"Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami," ujar Meutya Hafid saat menerima kunjungan Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Layanan yang masuk dalam proses penilaian tersebut mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple yang telah banyak digunakan masyarakat Indonesia. Di antaranya adalah iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta sejumlah layanan digital lain yang terintegrasi dalam perangkat Apple.

 

Terapkan Pendekatan Berbasis Risiko

Meutya menjelaskan bahwa pemerintah tidak menerapkan pendekatan yang sama untuk seluruh platform digital. Sebaliknya, Kemkomdigi menggunakan metode risk-based approach atau pendekatan berbasis risiko dalam pelaksanaan PP TUNAS.

Melalui pendekatan ini, setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fungsi, serta potensi risiko yang mungkin dihadapi anak saat menggunakan layanan tersebut. Dengan cara ini, pemerintah dapat melakukan penilaian yang lebih objektif sekaligus memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan tingkat risiko masing-masing layanan.

Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital kini menjadi tantangan yang dihadapi hampir seluruh negara. Perkembangan teknologi yang sangat cepat menghadirkan berbagai manfaat, namun juga membuka peluang munculnya risiko baru, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga interaksi digital yang dapat membahayakan anak.

"Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," jelasnya.

Pendekatan tersebut juga dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan perlindungan anak dan iklim investasi teknologi. Pemerintah menegaskan bahwa regulasi tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan setiap layanan digital beroperasi secara bertanggung jawab.

 

Indonesia Miliki Puluhan Juta Pengguna Anak

Pemerintah menilai penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat besarnya jumlah anak yang telah aktif menggunakan internet di Indonesia.

Data Kemkomdigi menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan sekitar 85 juta anak di bawah usia 18 tahun. Besarnya populasi tersebut menjadi alasan utama pemerintah memperkuat tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik melalui PP TUNAS.

Dengan jumlah pengguna anak yang sangat besar, platform digital diharapkan memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menyediakan lingkungan daring yang aman. Hal tersebut mencakup pengendalian akses terhadap konten yang tidak sesuai usia, perlindungan data pribadi anak, hingga penyediaan fitur pengawasan bagi orang tua.

 

Apple Siapkan Pembaruan Fitur Keamanan

Dalam pertemuan tersebut, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill menyatakan bahwa pelindungan anak merupakan salah satu prioritas utama perusahaan di seluruh dunia.

Menurutnya, Apple selama ini telah mengembangkan berbagai fitur keamanan yang dirancang untuk melindungi pengguna anak. Berbagai fitur tersebut bahkan akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi yang dijadwalkan meluncur pada akhir tahun ini.

Pembaruan tersebut mencakup perluasan fitur parental controls atau kontrol orang tua agar pengawasan terhadap aktivitas digital anak menjadi lebih mudah. Selain itu, Apple juga meningkatkan kemampuan sistem dalam mendeteksi berbagai jenis konten sensitif, termasuk materi yang mengandung ketelanjangan, kekerasan, maupun adegan berdarah atau gore.

Apple juga terus memperkuat fitur Child Account, yang memungkinkan orang tua mengelola akun anak secara lebih aman melalui perangkat mereka sendiri. Dengan sistem tersebut, orang tua dapat memantau penggunaan perangkat sekaligus mengatur berbagai pembatasan sesuai usia anak.

"Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung," kata Mike Orgill.

 

Verifikasi Ditargetkan Rampung dalam Satu Bulan

Kemkomdigi menargetkan proses pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang telah diserahkan Apple dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

Selama proses tersebut, tim pemerintah akan menelaah setiap layanan secara rinci untuk menentukan tingkat risiko masing-masing. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh layanan digital Apple yang beroperasi di Indonesia telah memenuhi ketentuan PP TUNAS.

Penilaian tidak hanya berfokus pada keberadaan fitur keamanan, tetapi juga melihat efektivitas penerapannya dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai pengguna layanan digital.

Langkah verifikasi ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi regulasi yang lebih luas terhadap berbagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Pemerintah berharap seluruh perusahaan teknologi, baik domestik maupun global, dapat menyesuaikan layanan mereka dengan standar perlindungan anak yang telah ditetapkan.

Melalui mekanisme verifikasi berbasis risiko tersebut, implementasi PP TUNAS diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia tanpa menghambat perkembangan inovasi teknologi. Di sisi lain, perusahaan teknologi juga memperoleh kepastian hukum mengenai standar yang harus dipenuhi agar layanan mereka dapat beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait