Wamenkomdigi Ingatkan Risiko AI, Orang Tua Perlu Waspada


Ilustrasi Literasi AI

Ilustrasi Literasi AI

Perkembangan artificial intelligence (AI) membuka peluang bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan kemampuan. Namun, penggunaan teknologi ini secara berlebihan juga menyimpan sejumlah risiko yang perlu diwaspadai, mulai dari paparan konten tidak pantas hingga menurunnya kemampuan berpikir kritis dan kemandirian anak.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak saat berinteraksi dengan teknologi digital, termasuk layanan berbasis AI. Menurutnya, pendampingan diperlukan agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa kehilangan kemampuan untuk berpikir dan mengambil keputusan secara mandiri.

Nezar menyoroti sejumlah risiko yang dapat muncul ketika anak menggunakan teknologi digital tanpa pengawasan yang memadai. Risiko tersebut meliputi kemungkinan berinteraksi dengan orang asing, terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia, menghadapi ancaman terhadap data pribadi, hingga mengalami kecanduan digital.

Selain itu, ketergantungan terhadap AI juga menjadi perhatian. Jika anak terlalu mengandalkan teknologi untuk menjawab pertanyaan, menyelesaikan tugas, atau menentukan pilihan, kemampuan mereka untuk menganalisis informasi dan membangun pemikiran sendiri berpotensi tidak berkembang secara optimal.

"Jangan sampai anak kita menjadi tergantung dengan artificial intelligence sehingga mereka kehilangan kepribadiannya sendiri, mereka kehilangan kemampuan berpikir kritis. Ini yang saya kira paling berisiko buat generasi kita ke depan," ujar Nezar dalam keterangan resminya, Jumat (16/10).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemanfaatan AI oleh anak tidak cukup hanya dilihat dari kemudahan yang ditawarkan. Orang tua dan lingkungan pendidikan juga perlu memastikan bahwa teknologi tetap menjadi alat bantu belajar, bukan pengganti proses berpikir, kreativitas, dan interaksi sosial anak.

 

Pendampingan Orang Tua Jadi Kunci

Nezar mengatakan, pengasuhan di era digital membutuhkan pendekatan yang lebih aktif. Orang tua tidak hanya perlu membatasi waktu penggunaan perangkat, tetapi juga membangun komunikasi terbuka dengan anak mengenai aktivitas mereka di internet.

Melalui komunikasi tersebut, orang tua dapat memahami bagaimana anak menggunakan AI, jenis layanan yang diakses, serta informasi yang mereka bagikan kepada platform digital. Pendampingan juga membantu anak mengenali risiko ketika berhadapan dengan konten yang meragukan atau memperoleh jawaban AI yang belum tentu akurat.

Di samping itu, orang tua perlu memahami fitur keamanan dan pengaturan privasi yang tersedia pada perangkat maupun platform digital yang digunakan anak. Langkah ini dapat membantu mengurangi risiko paparan konten yang tidak sesuai, interaksi berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi.

Literasi digital juga perlu ditanamkan sejak dini. Anak perlu memahami bahwa informasi yang dihasilkan AI tidak selalu benar dan tetap harus diperiksa kembali. Dengan demikian, mereka dapat menggunakan teknologi secara kritis, bukan menerima setiap jawaban yang diberikan sistem begitu saja.

Menurut Nezar, upaya tersebut semakin penting karena sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh di tengah ekosistem digital yang semakin kompleks, termasuk dengan hadirnya berbagai layanan berbasis AI.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan untuk membangun lingkungan digital yang aman bagi anak. Tanggung jawab perlindungan tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah dan perusahaan teknologi yang menyediakan layanan digital.

 

Pemerintah Andalkan PP TUNAS

Untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini menjadi salah satu landasan dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi anak. Melalui aturan tersebut, perlindungan anak menjadi bagian penting dari tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik, sehingga penyedia platform digital juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan layanan yang sesuai bagi pengguna anak.

"Kita punya tanggung jawab yang cukup besar bagaimana menjamin ruang yang aman dan sehat buat anak-anak kita. Itu sebabnya pemerintah membuat PP Tunas dalam rangka membangun ruang aman dan sehat bagi anak di dalam ekosistem digital. Melindungi anak kita adalah melindungi peradaban," tutup Nezar.

Kehadiran regulasi tersebut juga menegaskan bahwa perlindungan anak di internet tidak cukup mengandalkan kesadaran individu. Perusahaan teknologi perlu memperhatikan aspek keselamatan pengguna sejak merancang dan mengembangkan layanan, sementara pemerintah bertugas membangun kerangka tata kelola dan memastikan perlindungan dapat diterapkan.

 

Meutya Hafid: Keselamatan Anak Tak Bisa Diserahkan kepada Algoritma

Perhatian terhadap risiko AI bagi anak juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam forum internasional di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (22/9).

Meutya mengatakan, sekitar 70 juta anak Indonesia perlu mendapatkan perlindungan di tengah perkembangan teknologi AI. Menurutnya, anak-anak akan menjalani kehidupan yang semakin dekat dengan teknologi tersebut sehingga keselamatan dan pemenuhan hak mereka harus dipastikan sejak awal.

"Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Selasa (22/9).

Ia menilai AI dapat membuka kesempatan bagi anak untuk mengembangkan potensi dan kemampuan mereka. Namun, teknologi yang sama juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan langkah perlindungan secara menyeluruh.

Meutya menegaskan bahwa keselamatan anak tidak dapat diserahkan kepada algoritma maupun dibebankan hanya kepada orang tua. Pemerintah, perusahaan teknologi, industri, sekolah, keluarga, dan komunitas internasional perlu mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing.

"Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing," katanya.

Meutya menyampaikan hal tersebut dalam forum Protecting Children's Right Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool. Forum yang diselenggarakan dalam lingkup PBB itu dipimpin oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas langkah konkret untuk memastikan kemajuan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.

 

Indonesia Dorong Perlindungan Anak di Tingkat Global

Indonesia menjadi bagian dari Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI, sebuah koalisi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari negara, entitas dalam sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, hingga pakar keselamatan dan hak anak.

Dalam forum itu, koalisi meluncurkan peta jalan atau roadmap 2026-2027 yang memuat sejumlah agenda perlindungan anak di era AI. Agenda tersebut mencakup penguatan keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, serta penguatan literasi AI.

Peta jalan tersebut juga menyoroti penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan konten deepfake yang dapat merugikan korban. Langkah ini penting mengingat kemampuan AI generatif dapat disalahgunakan untuk membuat konten manipulatif yang sulit dibedakan dari materi asli.

Menurut Meutya, kerja sama antarnegara diperlukan karena perkembangan dan penggunaan AI tidak mengenal batas wilayah. Ancaman yang muncul dari teknologi ini dapat melintasi negara sehingga penanganannya membutuhkan kesepahaman dan standar perlindungan yang dapat diterapkan secara luas.

"Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu," tutup Meutya.

Pernyataan kedua pejabat tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak di era AI membutuhkan pendekatan dari berbagai sisi. Regulasi pemerintah, tanggung jawab platform, pendidikan literasi digital, dan pendampingan orang tua harus berjalan beriringan.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait